01
Konstitusionalisme Etis Melayu
Rekonstruksi prinsip kewenangan, keadilan, musyawarah, akuntabilitas, dan pembatasan kekuasaan dalam tradisi intelektual Melayu.
Pusat Riset
Agenda interdisipliner yang menghubungkan teori hukum, sejarah intelektual, kajian naskah, perbandingan hukum, dan persoalan kelembagaan kontemporer.
01
Rekonstruksi prinsip kewenangan, keadilan, musyawarah, akuntabilitas, dan pembatasan kekuasaan dalam tradisi intelektual Melayu.
02
Pembacaan hukum dan konstitusi atas Tsamarat al-Muhimmah, Muqaddimah fi Intizam Waza’if al-Malik, dan Gurindam Dua Belas.
03
Kajian komparatif mengenai vicarious liability, atribusi organisasional, corrective justice, dan tanggung jawab pemberi kerja.
04
Menempatkan tradisi hukum dan politik non-Barat dalam percakapan teori konstitusi global.
Kemitraan akademik, seminar, penelitian bersama, dan pengembangan publikasi.